Visi dan Misi

24 Agustus 2016
Administrator
Dibaca 105 Kali

Visi dan misi merupakan gambaran otentik tentang apa yang ingin dicapai oleh Pemerintahan Desa Rantau Jaya dalam 6 (enam) tahun mendatang melalui Kepala Desa yang terpilih untuk periode RPJM Desa Tahun 2022–2028. Visi Pemerintah Desa Rantau Jaya merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu enam tahun yaitu pada akhir tahun 2022 - 2028. Sesuai dengan visi Kepala Desa terpilih maka dapat disusun visi Desa Rantau Jaya sebagai berikut: “TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, JUJUR,INOVATIF, TRANPARAN DAN AKUNTABLE, DEMI TERCIPTANYA DESA RANTAU JAYA YANG MAJU, SEJAHTERA DAN MANTAP (MAJU, AMAN, NYAMAN,TEPAT DAN PASTI “ Makna dan arti dari rumusan Visi tersebut diatas mengandung unsur filososofis dan tujuan visioner dalam kerangka waktu 6 (enam) tahun sebagai berikut:

 

  1. Pemrintahan BersihYaitu model Pemerintah yang efektif, efesien, jujur, transparan dan bertanggung jawab. Jadi pemerintah bersih yaitu pemerintahan yang terbuka terhadap Publik dan bebas dari permasalahan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)
  2. Pemerintah JujurKita budayakan jujur diseluruh organisasi baik pemerintah, lembaga dan seluruh elemen masyarakat, artinya kejujuran dan transparansi merupakan modal utama dan kita harus bekerja keras, dimulai dari pemerintah desa selanjutnya mengajak seluruh lapisan masyarakat
  3. Pemerintah InovatifInovatif yang di maksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam pemyelenggaraan pemerintah desa yang berpedoman pada prinsip : peningkatan Efesiensi, Perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelyanan, tidak ada konflik kepentingan, beorientasi pada kepentingan umum di lakukan secara terbuka
  4. Pemerintah TransparanKata Transparan sendiri artinya terlihat meskipun di tutupi jadi arti kata trasparan disini adalah suatu pemerintahan yang di mana di dalam menjalankan kebijakan, program dan sistemnya dapat di akses informasinya dengan mudah oleh masyarakat
  5. Pemerintah AkuntableAkuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu intansi pemerintah unutk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di amanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah di tetapkan
Misi Desa :

Perwujudan visi pembangunan Pemerintah Desa Rantau Jaya jangka menengah ditempuh melalui misi pembangunan desa. Misi merupakan komitmen untuk melaksanakan agenda - agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan

Untuk mewujudkan visi ““TERWUJUDNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH, JUJUR,INOVATIF, TRANPARAN DAN AKUNTABLE, DEMI TERCIPTANYA DESA RANTAU JAYA YANG MAJU, SEJAHTERA DAN MANTAP (MAJU, AMAN, NYAMAN,TEPAT DAN PASTI “  di atas, maka ditetapkan “Misi Pembangunan Desa Rantau Jaya 2022 - 2028”, sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelayanan masyarakat secara profesional, beretika baik dengan mengaktifkan seluruh peranan perangkat Desa sesuai dengan tugas, tifoksi dan fungsinya masing-masing.
  2. Memberikan pelayanan yang prima, cepat, tepat ramah dan pasti melalui “PELAYANAN PAGARIA “ (Pelayanan Administrasi Gratis Untuk Warga).
  3. Meningkatkan layanan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat dan warga Desa Rantau Jaya melalui program kesehatan gratis.
  4. Mengoptimalkan peranan dan tugas PKK dan Kader Desa sesuai tugas dan fungsinya.
  5. Mengusahakan Ambulance Desa dan Kader Desa “SIAGA”.
  6. Mewujudkan masyarakat yang cerdas secara intelektual, akademis dan moral, Transparan. Stop KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).
  7. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya sentral program “BUMDES”.
  8. Meningkatkan sarana dan prasarana umum, fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan dan kebudayaan di Desa Rantau Jaya dengan azas transparansi & gotong royong.
  9. Meningkatkan kehidupan dan kerukunan masyrakat yang harmonis, toleran dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
  10. Mengedepankan kejujuran, keadilan bagi seluruh warga masyarakat Desa Rantau Jaya.
  11. Meningkatkan dan memberikan upah berupa insentif kepada kesejahteraan tenaga-tenaga pengajar dibidang keagamaan seperti Mangku, Imam, Guru ngaji, dll.
  12. Memberikan bantuan dan pelayanan bagi masyarakat miskin, kecil, menengah atau wong cilik.
  13. Mengoptimalkan tenaga kerja dari dalam Desa terkait kegiatan fisik pembangunan Desa.

Menggali potensi Desa dalam rangka peningkatan pendapatan asli Desa